Tuesday, July 5, 2022

Kehabisan Stok

" Kepingin reorder baju yg buat lebaran kemarin Mbak. Kebetulan kami cocok dengan design dan warnanya. Tapi  ukurannya yang lebih besar sedikit untuk kakaknya " 

Pesan customer kepada reseller tempat sebelumnya order baju lebaran.

" Maaf dik, stoknya sudah habis. Baju yang dijual kemarin dari produser memang terbatas".

Studi Banding Antara Reseller VS NAPing

Customer atau pengguna sebagai konsumen memang boleh jadi tidak mendapatkan barang yang diinginkan. Karena tidak sesuai dengan seleranya atau kehabisan stok. Sedikit kecewa.

Hal demikian kekecewaan pun dirasakan oleh pihak Reseller. Peluang mendapatkan RBH (Rejeki Bagi Hasil) lenyap di depan mata. Reseller yaitu membeli kemudian menjual kembali untuk mendapat selisih harga sebagai keuntungan. Bahas lainnya adalah " Kulakan". Reseller memang tidak perlu memproduksi sendiri untuk dapat menjual. Cukup dengan menjualkan barang yg sudah tersedia, mempromosikan ke orang lain.

Namun ketika ketika barang yg dibutuhkan consumen sdh tidak tersedia di stokis , maka berhenti pula peluang rejeki atas order tersebut.

Bergeser ke NAPing atau Network Affiliate Publishing yang dikembangkan oleh management Duainvesta Media Art produk utama Ebook MBI (Membangun Bisnis Informasi)

Hampir sama dengan Reseller baju lebara di atas, namun ada sedikit perbandingan 

Reseller

  • 1.Stok bisa habis karena Produk Fisikal, kebendaan
  • 2.Pengirimannya dengan biaya kirim tambahan menggunakan jasa kirim JNE, J&T, Sicepat dll.
  • 3.Melewati waktu satu hari-dua hari, karena memerlukan jarak tempuh.
  • 4.Jika mereferensikan teman untuk ikut menjadi Reseller di tempat yang sama belum tentu diterima.
  • 5.Jika mitra baru masuk menjadi Reseller juga, boleh jadi akan menjadi kompetitor.
  • 6.Mitra baru yang direkrut berhasil menjualkan produk, sponsornya tdk menerima fee.
  • 7.System kerja konvensional (yang sudah lama berjalan) tetap keluar rumah, ambil barang- antar barang, mengangkut dgn alat transportasi. Menuju ke tempat jasa kirim. 

NAPing

  • 1.Stok tidak habis, karena Produk Informasi dlam bentuk Digital, digandakan dengan Copy.
  • 2.Pengiriman Produk Digital langsung dikirim ke HP, tidak perlu biaya jasa kirim, lebih hemat.
  • 3.Jika koneksi lancar, tidak sampai hitungan 1 menit produk dapat sampai ke customer/pemesan.
  • 4.Dibuka lebar untuk member yang akan mereferensikan mitra baru.  
  • 5.Mitra baru yang direferensikan bukan menjadi pesaing tapi justru menjadi team yang solid, saling memperkuat.
  • 6.Untuk kelas Premium, jika mitra yang direkrut berhasil menjual PMBI, sponsor dapat Rolayti.
  • 7.System kerja Digital Marketing. Cukup dgn HP yang terkoneksi internet.   
@ Menjadi Member DMA 
# Magang, belajar langsung praktek penjualan , sebelum membangun milik sendiri.
# Cukup dgn HP membangun aset ekonomi keluarga.




Friday, June 10, 2022

Tanam Jagung, Bisnis ?

Meski mengerjakannya cukup dengan mengandalkan HP, namun secara system sama halnya dengan memiliki perusahaan dengan bertambah cabangnya. setiap cabangnya berpotensi menghasilkan royalti (bonus penjualan).

What is the Business, Apa sih Bisnis itu ?

"Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba " *)

Ini *) hasil pencarian dgn search engin Google

Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti "sibuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat."

Business juga memiliki potensi terbukanya peluang pekerjaan bagi pihak lain dgn mndapatkan add value (baca aed veliyu) nilai tambah berupa keuntungan/upah.

Cocok tanam, tergantung kapasitas luasannya juga.
Jika dgn Systèm kontrak lahan yg besar dgn melibatkan pengelolaan SDM, mempekerjakan bbrp org mk tergolong Business.

Pendiri usahanya sbg pemilik Business.

Kalau cocok tanamnya sebatas dikelola keluarga, tdk dpt dikembangkan dgn menerima tenaga kerja , krn lahannya terbatas, mk itu bukan Business, swdaraku.

Business itu lebih menekankan pada penjualan produk/jasa yg terus dpt berkembang. 
Entah produk(komoditi)nya dgn pengadaan /kulak maupun produksi sendiri.

Bisnis di Era Digital

Sudah tidak dapat dipungkiri lagi bahwa dampak positif penggunaan internet menjadi senjata ampuh pencari rejeki di bidang digital marketing. Banyak kalangan masyarakat , dari konsumen hingga kurir karyawan pengantar barang order online, menikmati barokahnya bisnis online.

Produk digital berbeda bentuk dengan Produk Fisikal. Contoh dari produk digital seperti audio, video, teks, animasi, aplikasi, ebook (elektronik book) dan variannya yang dihasilkan melalui program computerize. Sedangkan Produk Fisikal yg dekat dengan Produk Digital yaitu peralatannya pendukungnya seperti Hp, Computer, televisi, buku, Alqur'an, majalah, koran,  radio, sound system dll.

Duainvesta Media Artamita adalah perusahaan mini , karena belum berbentuk CV masih sebatas NIB/SIUP (Surat Ijin Usaha Perdaganagan) legalitasnya. Didirikan untuk membangun ekonomi umat dengan system NAPing.  

Meski mengerjakannya cukup dengan mengandalkan HP, namun secara system sama halnya dengan memiliki perusahaan dengan bertambah cabang-cabangnya. setiap cabangnya berpotensi menghasilkan royalti (bonus penjualan).

Baca juga tema terkait :

https://youtu.be/8TGi1iCM74U

Legal - Bag.2 dari 3 Tulisan : Tiga Pilar Bisnis Syariat Modern

Men-duniakan UKM Dengan Digital Marketing







 

Monday, June 6, 2022

Membangun Kekuatan Budaya Nusantara & Kemandirian Ekonomi Bangsa

Membangun Kekuatan Budaya Budaya Nusantara & Kemandirian Ekonomi Bangsa merupakan tema kegiatan Festival Budaya Nusantara di Balkondes Desa Kembanglimus Kecamatan Borobudur Kabupaten Magelang pada tanggal 1-3 Juni 2022. 

Monday, May 30, 2022

Jualan dgn Website vs Konvensional

 

" Seorang pedagang asongan begitu semangatnya menenteng bawaanya berjalan diantara kendaraan bermotor menawarkan dagangannya, apa mereka termasuk pebisnis ?" 

Pertanyaan yang muncul beberapa kali dalam pikiran sendiri, beberapa tahun lalu. Seiring berjalannya waktu rasanya pertanyaan itu mulai terjawab. Meski kebenarannya tidak akan 100 %. Ya ini kan soal esay/sosial bukan ilmu pasti/exata.

Jualan Dengan Website.

Bisnis itu usaha. Pemilik bisnis/bisnis owner (B) berada pada quadrant 3 menurut teori The Cash Flow Quadrant karya Robert T Kyosaki. Bedanya apa antara pekerja /Employee (E) dengan pemilik usaha ? 

Pekerja adalah mereka yang bekerja kpd seseorang atau perusahaan/institus /lembaga pemerintah atau swasta. Dengan konsekuensi mengikuti aturan orang yang diikuti atau aturan lembaga /perusahaan yang dia ikuti. Mendapat upah/gaji dari pekerjaan yang dia lakukan, gaji pun mengkuti aturan yang diberlakukan.

Sedangkan Pemilik Usaha atau pengusaha adalah pendiri atau perintis usaha tempat orang itu bekerja. 

Di era digital ini pemilik usaha dapat memaksimalkan usahanya dengan keunggulan website dalam hal pengembangan jaringan/network.

Website, sebuah situs/halaman yang memuat berbagai menu untuk memuat materi berupa teks, gambar, video, audio yang di simpan di world wide web atau www. Dapat diakses dari berbagai belahan dunia yang terkoneksi dgn internet.

Website Duainvesta.

Duainvesta Media Artamita, adalah lembaga usaha yang bergerak di bidang pengadaan media (sarana) untuk belajar arti kata demi kata (artamita) dari Alqur'an dan Hadits di samping produk-produk penunjang lainnya.

Dalam kancahnya di era digital dengan alamat website www.duainvesta.com 

Website yang mana dalam tayangannya terlihat sederhana, sedang hingga yang terlihat padat -meriah ketika dishare sebenarnya hanya terdiri dari satu baris, termasuk deret kode halalamnnya. Jika website isinya adalah penjualan sebagaimana @duainvesta , maka dengan men-share kode website ibarantanya menawarkan toko/warung berjalan, berkembang menjalar dari orang ke orang lain cukup dengan HP. Potensi terjadinya penjualan menjadi lebih besar. 

Open Market.

Memasuki usia tahun ke-5 , website duainvesta berupaya memberikan seluas-luasnya kemanfaatan nyata bagi masyarakat umumnya. Pada bln Juni 2021, management membuka diri dengan membentuk market place atau tempat berjualan. Para mitra yg sudah punya HGP (Hak Guna Pakai) website untuk memasarkan produk utama milik duainvesta, juga diberi ksempatan untuk menampilkan produknya agar dapat tampil di homepage/halaman utama website.

Study Banding Jualan antara dengan Website dan Konvensional.

Dengan Website :

1.Karena menggunakan media internet maka promosi barang/jasa dapat lebih luas jangkauannya.

2. Mitra yang bergabung dapat dibuatkan system jaringan (networking) tergantung pengaturannya pada script system pembagian hasil, sehingga memiliki potensi penghasilan lebih besar dan berkelanjutan.

3. Relatif tidak memerlukan ruang untuk menata barang karena barang cukup dipoto dan ditayangkan di website.

4. Sewa ruang di internet per tahun lebih murah.

Sedang secara Konvensional :

1. Jangkauan promosi barang/jasa yang ditawarkan sebatas orang yang dekat, melihat langsung. 

2. Mitra yang bergabung menjadi Reseller, Dapat hasil selama terjadi penjualan. Tidak punya networking. 

3. Memerlukan ruang untuk menata dan menampilkan barang yang diperjualbelikan. 

4. Biaya sewa kios/toko per tahun relatif lebih mahal.

Bersambung

Baca Juga :

Cara Jual Informasi Menjadi Lebih Mudah, Enjoy dan Menarik

Etika Bisnis (Bag.1): Jual Beli Online

 



Tuesday, March 29, 2022

Kefadholan I'tikaf Ini Ternyata

" Sesungguhnya Islam dibangun atas lima perkara , syahadat bahwa tiada Tuhan selain Alloh -dan menegakkan sholat- dan membayar zakat dan puasa dan haji ke Baitulloh " 

HR.Muslim dalam  Kitabul Iman dari Abdulloh bin Umar.

Bulan puasa adalah bulan penuh barokah dan maghfiroh (ampunan). Di dalamnya ada amalan yang sangat besar fadhilahnya.

١ - حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ الْكَرِيمِ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أُمَيَّةَ حَدَّثَنَا عِيسَى بْنُ مُوسَى الْبُخَارِيُّ عَنْ عُبَيْدَةَ الْعَمِّيِّ عَنْ فَرْقَدٍ السَّبَخِيِّ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فِي الْمُعْتَكِفِ هُوَ يَعْكِفُ الذُّنُوبَ وَيُجْرَى لَهُ مِنْ الْحَسَنَاتِ كَعَامِلِ الْحَسَنَاتِ كُلِّهَا 

. رواه ابن ماجه

Cerita kepadaku (Ibnu Majah), Ubaidulloh bin Abdil Karim , cerita kepadaku Muhammad bin Umayah, cerita kepadaku Isa bin Musa albukhori dari Ubaidah al-'amy dari Farqodi assabakhy dari Said bin Jubair dari Ibni Abas sesungguhnya Rosulullohi Saw bersabda tentang orang yang i'tikaf :" Dia (org yang i'tikaf mencegah dosa dan dialirkan kepadanya dari beberapa kebaikan , sebagaimana orang yang beramal kebaikan kesemuanya "

HR.Ibnu Majah juz.2 no hadits 1781. Bab Pahala Orag I'tikaf.

Itikaf adalah berdiam/menetap di dalam masjid di bulan Romadhon. Di dalam masjid tersebut dapat digunakan untuk berbagai amalan kebajikan. Sholat , membaca Qur'an, dzikir, tafakur atau mengaji, menderes bersama.

Mengikuti sunah/tuntunan dari Rosulullohi Saw selama i'tikaf tidak diperkenankan keluar dari masjid kecuali " li hajati insan" keperluan manusiawi. BAB atau BAK.

Masjid yang digunakan i'tikaf syaratnya sudah ada muadzin dan imam.

 

Baca Juga :

Ngabuburit Tamn Budaya- Malioboro Yogyakarta 

Penting ini : Berlindung dari Rasa Takut 


 



Monday, February 28, 2022

Legal - Bag.2 dari 3 Tulisan : Tiga Pilar Bisnis Syariat Modern

Mengantongi legalitas merupakan bagian dari kredibilitas atau kepercayaan bagi para mitra yang akan bergabung memberikan kepercayaannya.

legal/le·gal/ /légal/ a sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau hukum yang berlaku.

*) Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia.

Kebalikan dari Legal adalah Ilegal, tidak sah tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sebuah usaha perorangan atau lembaga bisnis dikatakan LEGAL manakala mempunyai bukti pengesahan atau legalitas hukum sesuai bidangnya.

Perijinan dan laporan perpajakan menjadi syarat minimal yang patut dilakukan lembaga usaha.

Dekade terakhir munculnya berbagai model bisnis yang didukung juga dengan kemajuan teknologi sehingga memungkinkan ini semua terjadi, sehingga membangun usaha semakin hari semakin mudah di Indonesia.

Ada peraturan-peraturan yang dibuat dan ditetapkan untuk memberikan koridor yang jelas dalam membangun perusahaan. Salah satunya adalah daftar izin usaha yang dibutuhkan ketika ingin memiliki perusahaan. Banyak sekali jenis izin usaha yang ada di Indonesia dan bisa menggunakan online single submission. Berikut penjelasannya.

Surat Izin Tempat Usaha (SITU)

Sesuai namanya, SITU (Surat Izin Tempat Usaha) dipakai untuk menandakan kalau tempat usaha yang dipakai sudah layak untuk digunakan dalam menjalankan bisnis. Pihak berwenang yang berhak merilis izin usaha ini adalah pemerintah daerah dan memiliki peraturan yang berbeda-beda di masing-masing daerah.

Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

Kalau SITU dipakai untuk mengatur tempat usaha, sedangkan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) digunakan untuk menandakan bahwa sudah diijinkan melaksanakan kegiatan perdagangan. Bagi setiap wirausaha/pengusaha, tentunya wajib memiliki SIUP. Sama seperti SITU, SIUP juga dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Tanpa memiliki SIUP, kamu pastinya tidak bisa melakukan aktivitas perdagangan. Untuk daerah Kab Magelang dapat diurus di Kantor DPMPTSP, Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu di Kota Mungkid, Sawitan , Kab.Magelang.

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) sudah menjadi salah satu izin usaha yang dimiliki hampir seluruh masyarakat Indonesia karena sejak lama, pemerintah sudah menggalakkan program ini. Hal ini dikarenakan agar masyarakat yang sudah punya penghasilan sendiri wajib membayar pajak. Pengusaha pun juga wajib memiliki NPWP agar membayar pajak yang sesuai dengan usahanya.

Nomor Register Perusahaan (NRP)

NRP (Nomor Register Perusahaan) atau disebut juga dengan TDP (Tanda Daftar Perusahaan) wajib dipasang oleh pelaku usaha di tempat usahanya agar bisa menjadi pertanda kalau usahanya sudah terdaftar dengan jelas dan berjalan dengan resmi.

Nomor Induk Berusaha (NIB)

NIB (Nomor Induk Berusaha) adalah cara paling mudah dalam membangun usaha karena pelaku usaha tidak perlu lagi membuat SIUP atau NRP karena itu semua sudah bisa dipenuhi hanya dengan memiliki NIB saja. Bahkan pemerintah memberikan klaim kalau hanya perlu waktu 30 menit dalam membuat NIB secara Online.

Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)

SKDP (Surat Keterangan Domisili Perusahaan) adalah izin usaha yang menandakan kejelasan tempat usaha yang dibangun. Jadi yang biasa mengeluarkan SKDP adalah pihak desa/kelurahan.Jika usahanya berada di desa, maka kepala desa yang akan memberikan izin tersebut. Ketika individu perlu memiliki KTP, maka unit usaha perlu memiliki SKDP.

Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)

AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) adalah izin usaha yang dikeluarkan untuk mengkaji dampak kepada lingkungan dari usaha kamu sendiri. Tapi AMDAL hanya digunakan untuk mengkaji saja karena izin usaha ini tidak digunakan untuk mengizinkan usaha tersebut berdiri jika mempengaruhi lingkungan.

Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

IMB (Izin Mendirikan Bangunan) wajib dimiliki bagi yang ingin membangun tempat usaha mereka sendiri karena ini menandakan bangunan tersebut sudah resmi terdaftar.

Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum

Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum adalah surat untuk mengesahkan badan hukum seperti Perseroan Terbatas (PT). Dikeluarkan oleh Menteri Hukum dan HAM, surat ini memberikan perusahaan tersebut berdiri dan sah dari kacamata hukum Indonesia.

Akta Pendirian Perseroan Terbatas

Tidak hanya Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum, Akta Pendirian Perseroan Terbatas juga wajib dimiliki agar kamu bisa menjalankan bisnis dengan lancar dan tidak mendapatkan masalah pada masa-masa mendatang.

Izin Gangguan

Izin usaha terakhir adalah Izin Gangguan yang diperuntukkan untuk usaha-usaha yang bisa menimbulkan potensi bahaya, ketertiban, kerugian, serta gangguan yang bisa muncul kapan pun. Biasanya izin usaha ini diberikan untuk para pelaku usaha dunia malam.

Itulah segala jenis izin usaha yang dibutuhkan perusahaan. Bagi kalian yang ingin mendaftarkan usaha kamu, wajib memiliki berbagai izin di atas sesuai kebutuhan.

Legalitas WOD.

Duainvesta Media Artamita membuka Warung Online Digital (WOD) dalam tampilannya di website  jenis usaha : BISNIS ONLINE.

Sewaktu mengurus perijinan ke Kantor DPMPTSP, Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu di Kota Mungkid, diberikan beberapa berkas syarat yang harus dilengkapi.

Tidak dapat selesai dlm satu hari. Karena harus kembali ke kantor balai desa, mohon SKDP (Surat Keterangan Domisili Perusahaan). Besoknya ke Kantor Lingkungan Hidup untuk lolos dari AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).

Sedangkan surat Izin Gangguan, dengan cara mengisi form yang ada tandatangan izin dari masyarakat sekitar. Dibuktikan dengan nama person dan tandatangan warga di sebelah utara, timur, selatan dan barat dari tempat usaha yang kita bangun.

Laporan SPT Tahunan . Duainvesta Media Artamita. Bisnis Online.


SIUP Duainvesta Media Artamita (DMA)

Bagi yang berminat mengurus perijinan (legalitas) dapat langsung datang dan konsultasi ke kantor dinas terkait di masing-masing Kab/Kota. Meski secara perundangan prinsipnya sama, namun tiap pemerintah daerah dapat berbeda pada bidang-bidang tertentu.

Mengantongi legalitas merupakan bagian dari kredibilitas atau kepercayaan bagi para mitra yang akan bergabung memberikan kepercayaannya.

Bagi jenis usaha bidang makanan, katering, snack, obat-obatan yang diproduksi dan diedarkan , masih harus memiliki ijin dari DepKes, PIRT, BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan).

Duainvesta Media Artamita lebih sederhana perijinannya karena produknya bukan jenis makanan.

Demi peningkatan efektifitas usaha, disarankan juga mendaftarkan sebagai UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah). Nah kalau yang ini konsultasi ke kantor desa/kelurahan. Seksi yang membidangi sektor ini adalah Kepala Seksi (KaSi) Pelayanan. 

Bagi yang ingin mengetahui panduan pengisian form UMKM khususnya wilayah Kab.Magelang dapat mengunjungi chanel youtube Duainvesta.

https://youtu.be/2O8wJf12_kA

Baca Juga Artikel Relevan :

Legal - Bag.2 dari 3 Tulisan : Tiga Pilar Bisnis Syariat Modern





Sunday, February 27, 2022

Rasional - Bag. 1 dari 3 Tulisan : Tiga Pilar Bisnis Syariat Modern

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), rasional berarti menurut pikiran dan pertimbangan yang logis, menurut pikiran yang sehat, atau cocok dengan akal sehat.

Bisnis yang Rasional dapat deterangkan dengan cara yang sederhana dan dapat dipahami oleh masyarakat pada umumnya. Cara kerjanya sederhana dan masuk akal. 

Warung Online Digital (WOD) sebagai media usaha masyarakat pengembangan dari UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) dengan menggunakan website duainvesta.com juga menerapkan “ Tiga Pilar Bisnis Syari’ah Modern”. Pilar atau Tiyang penyangga berjalannya usaha perekonomian agar mendapatkan rejeki yang khalal , barokah syukur berlimpah.

Tiga pilar itu adalah : Rasional - Legal - Khalal.

Pada posting kali ini dari aspek RASIONAL.

  • Sewa Beli Hak Guna Pakai (HGP)

WOD dengan menggunakan website, kalau digambarkan seperti bangunan pasar, menempati areal tanah yang luas. Dalam pasar tersebut dibuatkan petak-petak untuk kios atau toko. Para pengusaha menempati dengan system membeli/sewa atau kontrak kios tersebut dengan system yang telah ditentukan. Ruangan kios tersebut tentu saja digunakan untuk promosi langsung ke pengunjung di pasar.

Demikian pula dengan website duainvesta, para pelanggan (mitra) membeli sewa Hak Guna Pakai (HGP) atau "slot " dalam istilah website.

Slot tersebut digunakan untuk menayangkan tampilan produk/jasa yang dapat dilihat dari berbagai pelosok negeri bahkan hingga di luar negeri yang dapat mengakses internet.

  • Promosi Produk /Jasa Sendiri

Memesan / Order Hak Guna Pakai (HGP) dalam website duainvesta untuk promo lewat internet memiliki beberapa keunggulan. Jika dibandingkan dengan promosi di pasar/warung (berbasis konvensional) maka promo dengan HGP (berbasis digital) memiliki beberapa keunggulan antara lain :

- Promosi di warung/kios konvensional hanya dilihat oleh orang yang datang mendekat, sedang promosi di website dapat dilihat dari manapun yang dapat mengakses internet.

- Dari segi biaya, jauh lebih hemat sewa Hak Guna Pakai (HGP) di website dibanding sewa kontrak kios di pasar konvensional.

- Promosi dengan website tayang 24 jam, dengan kios pasar konvensional ada batasan waktu tertentu.

- Pelayanan penjualan dengan HGP /website dapat dilakukan dengan melalui HP sehingga dapat dikerjakan di manapun dan kapanpun, sedang layanan di pasar konvensional hanya dilakukan saat berada di dalam pasar.

  • Rejeki Bagi Hasil Dari Penjualan HGP

Pasar besar dengan banyak petak yang disewakan kepada para pedagang, fungsinya sebagai lapak untuk menawarkan produk/dagangannya. Para pedagang yang sudah membeli Hak Guna Pakai (HGP) diberi peluang untuk menawarkan kios yang masih kosong (belum berpenghuni ) kepada calon pelanggan baru. Jika ada kios baru yang terjual , maka pihak pengelola pasar memberikan komisi atau Rejeki Bagi Hasil (RBH).

Itulah gambaran penjualan HGP atau Slot dalam website duainvesta.

Mitra yang sudah membeli HGP mendapatkan akun NAPing (Network Affiliate Publishing) dengan format www.duainvesta.com/?reg=akunanda . Link tersebut dapat dipromosikan dengan cara share ke barbagai medsos yang dimiliki.

Setelah sampai ke penerima baik secara PM/japri atau group. kemudian link tersebut diklik. Maka akan terbuka website duainvesta . com dengan ada nama pemilik akun di sudut kanan atas. 

Website dengan akun NAPing milik Bu Sri Rahayu


Ketika ada orang yang order /beli HGP melalui link akun Bu Sri Rahayu Patosan Muntilan, maka beliau mendapatkan Rejeki Bagi Hasil (RBH) yang ditransfer ke rekeningnya.

RBH Rp.50.000,- setiap terjual satu slot baru

Rasional, masuk akal dan dapat dipahami oleh masyarakat umumnya, menjadi kekuatan berkembangnya usaha /bisnis.  

SAATNYA BERGABUNG SELAMA DISCOUNT

KESEMPATAN TERBATAS 


Cara Sederhana Menyusun Berita

Pada dasarnya, definisi dari 5W 1H ini adalah sebuah panduan yang berisikan pertanyaan-pertanyaan untuk menyusun sebuah teks berita.  Nah, p...