Tuesday, November 29, 2022

Bolehkan Menjual Buku2 Agama Islam ?

" Jika pergi ke toko kitab di sana banyak tersedia kitab Al-qur'an juga Hadits2 dengan berbagai macam jenis dan dari berbagai percetakan. Lalu bagaimana dengan pertanyaan pada judul tulisan ini ?"














Pertanyaan tersebut dapat muncul karena kekawatiran sebagian masyarakat yang dijumpai penulis. Bahwa menjual kitab atau buku agama itu mirip-mirip dengan "menjual agama"
Ini tidak lepas dari kegiatan bisnis Duainvesta Media Artamita yang membangun warung online dengan produknya diantaranya Kitab Alqur'an dan Hadits2. Selain produk utama, DMA juga membuka marketplace yang dapat digunakan para mitra untuk nongkrongin produknya di website duainvesta.
 
Menjual ayat-ayat atau agama, waduh ;)

Lalu penulispun berusaha menjelaskan dengan analogi toko buku atau kitab.
" Kalau datang ke toko buku atau kitab di sana itu kitabnya dijual atau dikasihkan kepada orang yang minta ? "  Maka jawabnya ya dijual. 

Rasa kepingin mencoba menjelaskan agar pemirsa dapat memilah dalam hal kitab/buku agama Islam, mana yang diperbolehkan atau tidak secara hukum syar'i.

Menurut sohabat yang banyak membahas seputa ilmu yaitu Ali Ra, menurut beliau "


Man aroda dunia fa 'alaihi bil 'ilmi wa man arodal akhirota fa 'alaihi bil ilmi wan aroda huma fa 'alaihi bil ilmi.
" Barangsiapa yang menghendaki (sukses) dunia maka pasti dengan ilmu dan barangsiapa yang akhirat maka pasti dengan ilmu dan barangsiapa yang menghendaki sukses keduanya pasti dengan ilmu" HR.Ibnu Asakir

Beliau membagi ilmu berdasarkan tujuan atau manfaatnya.

Apakah kitab = Ilmu ?


Jawabannya bahwa kitab Alqur'an atau hadits bahkan buku secara umumnya bukanlah ilmu, namun benda secara fisik. Sedangkan ilmu itu abstrak karena berupa informasi. Ilmu tidak dapat dipegang, sedang kitab, buku dapat dipegang karena berwujud atau fisikly.

Sehingga sampai di sini dapat dipisahkan antara ilmu dan kitab sebagai wadahnya ilmu.

OK, kalau begitu sudah jelas gambarannya.
Jadi apapun bentuknya baik kitab Qur'an , Hadits, Buku secara umum boleh diperjualbelikan. Karena proses pengadaannya memerlukan biaya juga. Material, biaya produksi, transportasi, teknologi dll.

Sekarang Ilmu atau contennya manakah yang boleh dijual, Ilmu Dunia atau Ilmu Akhirat ?.


Begini, kita telusuri dulu asal usul kedua ilmu tersebut.

Ilmu akhirat : bersumber dari wahyu Alloh Swt sang pencipta jagad raya. Sang maha menghendaki adanya semua kehidupan ini. Alloh Swt memberi wahyu kepada manusia pilihanNYA yaitu Rosululloohi Saw melalui perantara Malaikat Jibril.

Sedangkan ilmu dunia bersumber dari pikiran manusia sendiri, sebagai pengembangan intuisi, ide yang kemudian dideskripi menjadi susunan informasi.

mengenai ilmu dunia Rosulullohi Saw memberikan keleluasaan manusia untuk mengembangkan, sedangkan untuk ilmu akhirat atau agama syaratnya harus berguru kepada Nabi Muhammad Saw.

Ilmu agama akan semakin habis sesuai dalil 

....... اُكْتُبُ الْعِلْمَ

Uktubul 'ilma qobla dzahabul 'ulama wa innama dzahabul ilmi bimautil 'ulama

HR.Ahmad

"Tulislah ilmu sebelum matinya ulama, dan sesungguhnya hilangnya ilmu beserta matinya ulama".




Dari berbagai uraian di atas dapat ditarik kesimpulan :
  • Buku atau kitab secara fisik, bukanlah ilmu. Karena jikia sebagai ilmu berarti tidak akan berkurang malah semakin banyak karena dapat diduplikasi.
  • Ilmu dunia , baik informasi pengetahuannya maupun cashing atau pembungkusnya yaitu buku/kitab secara fisik boleh diperjualbelikan. Ilmu dunia contohnya hasil penelitian, inovasi, pengetahuan tentang bidang tertentu. todak dilarang dijual karena hasil karya manusia (soft skill).
  • Ilmu akhirat atau agama , informasi atau keterangannya karena sebagai warisan Nabi yang diturunkan secara sanad, maka TIDAK BOLEH DIJUALBELIKAN. Karena tujuannya adalah untuk mencari keselamatan, kebahagiaan dunia dan akhirat. Contoh jasa mengaji / jam sekian puluh ribu rupiah. Sedangkan untuk cashing (wadah ilmu) kitab secara fisik boleh diperjualbelikan.
  • Meskipun berbentuk fisik, kitab Alqur'an juga Hadits, sebagai orang iman supaya menghormati, tidak menyamakan dengan buku biasa. Seperti dalam hal membawa dan menempatkannya. " QS.AlHaji [22];32 " ذَٰلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ " Demikianlah (perintah Allah). Siapa yang mengagungkan syiar-syiar Allah501) sesungguhnya hal itu termasuk dalam ketakwaan hati.
    "




Ilmu , Batasannya Apa ?

Di era informasi akhir-akhir ini dunia  medsos menyedot banyak perhatian. Salah satu aplikan yang paling populer yaitu WhatAps. Piranti luna...