Thursday, February 28, 2019

Etika Bisnis (Bag.1): Jual Beli Online


Pada jaman sekarang ini pintu-pintu rejeki semakin dibentangkan oleh Alloh Swt. Semakin banyak bermunculan berbagai bisnis yang menawarkan peluang pendapatan besar. 

 

Umat Islam tentunya berupaya mencari rejeki yang halal dan menjauhi yang haram. Diantara bisnis yang sedang berkembang saat ini adalah jual beli online/bisnis online.



Melalui perkembangan technologi jual beli yang pada awalnya dilakkan dengan bertatap muka secara langsung, saat ini dapat dilakukan dengan mudah melalui perantara internet dan berbagai media social.Jual beli menurut hokum asal , diperbolehkan /dihalalkan. Berdasar dalil :

وَأَحَلَّ اللهُ الْبَيْعَ وَ حَرَّمَ الرِّبَا
Dan Alloh telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.
QS.Albaqoroh [2]:275


عَنْ أَبِي سَعِيْدٍ الْخُدْرِيِّ  يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم إِنَّمَا الْبَيْعُ عَنْ تَرَاضٍ
Dari Abu Sa’id Al Khudri berkata, bersabda Rosulullohi Saw sesungguhnya jual beli itu berdasarkan saling ridho.
HR.Ibnu Majah, sokhih
Hadits berikutnya , Dari abdillah bin Amr berkata, bersabda Rosulullohi Saw “tidak halal pinjaman dan jual beli, tidak halal dua syarat dalam satu penjualan, tidak halal keuntungan dari barang yang belum kamu kuasai/miliki atau menjual barang yang telah dibayar tapi oleh si penjual barangnya belum diserahkan kepadamu, dan tidak ada jual beli sesuatu yang belum kamu kuasai”. HR.Abu Dawud. Hasan sohih.

Dari Abi Huroiroh R.A berkata Rosulullohi Saw melarang jual beli hasoh (dengan cara melempar barang, mana yang kena itu yang dianggap sah dibeli) dan Rosul melarang jual beli ghoror /tipu daya.

Berdasarkan dalil-dalil di atas Alloh telah menghalalkan jual beli, namun memberi petunjuk adanya jual beli yang diharamkan. Jual beli yang diharamkan antara lain adalah jual beli yang barangnya belum dikuasai/dimiliki oleh penjual. Jual beli barangnya tidak bisa diserahterimakan, kualitas dan kuantitas barang tidak jelas.

Di dalam bisnis online /jual beli online penjual dan pembeli tidak bertemu secara langsung, demikian pula barang yang diperjualbelikan belum bisa dilihat dan diserahkan secara langsung pada saat transaksi.

Rosulullohi Saw telah memberi petunjuk terhadap jual beli barang yang belum ada barangnya pada saat transaksi, berdasarkan hadits riwayat Imam Bukhori dari Ibnu Abas berkata, Nabi Saw datang ke Madinah dan mereka meminjamkan uang untuk pembelian kurma dua atau tiga tahun mendatang. Maka Nabi bersabda : “Barang siapa yang yang melakukan jual beli salaf/salam dalam sesuatu hendaklah dengan takaran yang jelas dan timbangan yang jelas sampai waktu yang jelas”.

Sesungguhnya Nabi Saw memesan kepada seseorang untuk membuatkan cincin. HR.Bukhori.

Dari Sahl R.A sesungguhnya Nabi Saw menyuruh seorang wanita muhajir yang memiliki seorang budak tukang kayu. Beliau bersabda kepadanya : “ Perintahkanlah budakmu agar membuatkan mimbar untuk kami”. Lalu wanita itu memerintahkan budaknya maka budak tersebut mencari kayu di hutan lalu dia membuat mimbar untuk Nabi Saw.

Berdasarkan dalil-dalil di atas Rosulullohi Saw telah memberi contoh jual beli barang yang barangnya belum ada di majelis aqad dengan cara system pesanan.

Persyaratan dalam jual beli pesanan adalah penjual menawarkan barang dagangan dengan spesifikasi yang jelas, ukuran atau timbangan yang jelas dan waktu pengiriman yang jelas.


Kesimpulan dari berbagai dalil di atas maka umat Islam yang menjalankan bisnis online supaya memperhatikan petunjuk sebagai berikut : 

1) Barang/produk yang ditawarkan untuk diperjualbelikan adalah barang/produk yang jelas.
2) Penjual menjelaskan secara rinci spesifikasi barang yang ditawarkan di dalam media promosi yang dibuat, sehingga orang yang membaca atau melihat promosi barang tersebut seolah-olah melihat dengan jelas barang di hadapannya.
3). Apabila barang tersebut bukan miliknya dan atau dirinya bukan perwakilan dari distributor barang tersebut, maka tidak boleh mengatakan “ saya jual” atau “ dijual”, namun menggunakan kata-kata “siap dipesan” atau “Silahkan pesan/order”.
4). Apabila barang yang ditawarkan merupakan miliknya (hasil produksi sendiri atau sudah dibeli dan dikuasai) maka boleh menyampaikan dalam promosi dengan kalimat “dijual” atau “for sale” .
5).  Harga barang dan cara pembayarannya dijelaskan secara rinci.
6). Pembeli memiliki hak memilih untuk melanjutkan atau membatalkan pembelian pesanan apabila barang yang diterima berbeda dengan yang dipesan. 

Dengan selalu memperhatikan etika dan moral bisnis (jual beli) sehingga tidak melanggar rambu-rambu sebagaimana yang telah digariskan sesuai syariat (aturan) dalam Qur’an dan Sunah, semoga kita memperoleh rejeki yang halal dan barokah. 

Baca Juga :





Tuesday, February 26, 2019

Tanya Ayat Mutasyabihat


Apakah dengan kita mengetahui arti kata demi kata (artamita) ayat Qur’an dan lafadz Hadits , berarti kita mengetahui makna yang sesungguhnya ?

Mengingat bahwa ayat Qur’an banyak yang bersifat mutasyabihat.


Demikian pertanyaan member group WA KTH/Kitab Ta’sisu Himmati.

Allohumma alhimni rusydi wa a’idzni min syar-ri nafsi Ya Alloh berikanlah ilham kebenaran dari sisiMU kepadaku dan jagalah aku dari kejelekan diriku (memberikan jawaban yang tdk benar)

Baiklah Pak Sri Sularso. Terimakasih  atas kesabarannya telah menunggu. Kira-kira 2 X 24 jam setelah pertanyaan diajukan baru saya jawab.

InsyaAlloh akan saya jawab berdasarkan pengetahuan sejauh apa yang telah saya ketahui selama ini. Semoga Alloh Swt membimbing kita.

Arti kata demi kata /artamita, adalah salah satu system pembelajaran pendalaman dalil Qur’an dan Hadits sebagai pedoman agama Islam. System kami munculkan ke masyarakat umum baik secara langsung kajian pertemuan dan juga melalui online sejak 2011. Untuk publikasi online saya terbitkan blog www.artamita.blogspot.com Alhamdulillah mulai pertengahan Januari 2019 sudah dengan domain  www.artamita.com

Hingga saya menjawab pertanyaan ini Februari 2019 sudah terhitung sudah 29 tahun dari pertama saya mengikuti kajian serupa. Dengan meng-artikan kata demi kata, menulis di bawah tiap penggalan kata bahasa Arab Alqur’an dan Sunah(hadits) di Yogyakarta akhir Desember 1990. Tentu saja tidak dapat dikerjakan dengan otodidak /belajar sendiri. Namun dengan cara berguru kepada orang yang sebelumnya juga sudah berguru.

Dengan estimasi melakan tadabur setiap tahun khatam satu kali, berarti sudah 29 kali. Tadabur ialah mengkaji ulang kandungan makna yang telah dipahami pengertiannya dari arti kata demi kata.

Dengan diperkuat makna yang relevan dari setiap ayat /hadits yang dikaji dengan ayat lain atau hadits yang berhubungan, maka kita mendapatkan makna yang sudah “integrated”. Maksudnya terintegrasi , yaitu pengertian suatu kata sudah muktamad (tepat) akan posisi dan perannya dalam makna secara umum dan global.

Jika diambil ilustrasi bangunan rumah, maka salah satu genteng itu terintregated. Satu bagian yang mempunyai fungsi dan peranan dukungannya terhadap fungsi rumah secara utuh /keseluruhan. Satu bagian dengan bagian yang lain saling memperkuat, terpasang secara rapi tidak ada perselisihan.

Sebagaiman terlukis pada Surah Anisa [4]:84 “ Apakah tidak tadabur mereka kepada Alqur’an ?, dan andaikan ada (Qur’an) bukan dari sisi Alloh, niscaya mereka menjumpai perselisihan yang banyak di dalamnya ”. Sesuai sarah Sofatul Bayan hal 91 yang dimaksud “ Apakah tidak tadabur” yaitu yata’maluuna ma’anoho wa yatabas-shiruuna ma fihi” berangan-angan tentang maknanya dan melihat apa yang ada di dalamnya.

Intisari dari pengertian Surah Anisa tersebut , jika seorang muta’alim , pembelajar agama benar-benar melakukan kajian Quran dan Hadits sesuai cara yang disyariatkan maka akan mendapatkan pengertian yang utuh dan menyeluruh. Satu bagian ayat dengan bagian lain saling berhubungan. Sehingga menemukan Islam yang kaffah/totalitas, tidak sepotong-sepotong.

Jadi arti satu kata saja dari Al-quran termasuk hadits sudah diakurkan , confirm dengan makna di ayat lain secara umumnya.

Kemudian point soalan berikutnya “ Mengingat bahwa ayat Qur’an banyak yang bersifat mutasyabihat ”. Benar , beberapa ayat mutashabihat (serupa,samar) terdapat di awal surah seperti Surah Albaqoroh [2] ayat 1, kemudian Surah Rum [30] ayat 1 juga ayat 1 Surah Ali Imron “ alif lam mim” ,untuk QS.Maryam [19] ayat 1 “ kaf ha ya a’in shod”. QS.Qolam [68]:1 “ nun”.

Alloh Swt sudah menjelaskan tentang ayat mutasyabihat ini. Yuk kita buka QS.Ali Imron [3]:7 “ Dia (Alloh Swt) yang menurunkan kepadamu kitab, diantaranya adalah ayat yang muhkam yaitu ummul kitab. Dan yang lain adlh ayat mutasyabihat (serupa/amar), adapun orang-orang yang di dalam hatinya menyimpang , dia (dengan akalnya) akan mencari kerusakan dan mencari pengertiannya. Padahal tiada yang mengetahui ta’wil (tafsir/pengertiannya) kecuali Alloh Swt.  Sedang orang yang yang pandai (beriman) di dalam ilmu berkata kami iman kepadanya. Semua dari sisi Alloh. Tidak mengambil peringatan kecuali orang yang berakal ”.

Seorang mufasir , menurut Pak Sularso yang bagaimana ya?

Mufasir yaitu orang yang menafsirkan, menjelaskan keterangan tentang suatu pengertian agar dapat dipahami dengan mudah, itu menurut saya Pak.

Sedang yang berhak membuat tafsir hanyalah Alloh dan Rosulnya. Tafsir atau keterangan dalam terminology Quran Hadits disebut “albayinah”.

Dijelaskan pada QS.Alqiyamah [75]: (18) Maka ketika Kami bacakan Qur’an mk ikutilah bacaannya. (19) Kemudian atas Kami keterangannya Qur’an.
Alloh Swt lah yang berhak menerangkan tafsir Qur’an. Rosululloh Saw diperintah untuk mengikuti bacaan dan keterangannya itu. Keterangan itu kemudian Rosulullohi Saw sampaikan kepada sohabat, terus kepada tabi’in, estafet terus kepada tabi’it tabi’in terus bersambung hingga dibukukan oleh salah satu penghimpun hadits yaitu Imam Bukhori. Dapat dibuka Kitabu Tafsir Qur’an juz 5 dan 6 versi lokal 4 jilid.

Kita umat Islam setelah paham dari mengkaji Qur’an dan Hadits secara berguru dan gurunya juga berguru , terus bersambung ke atas. Maka dapat menyampaikan semua ilmu yang telah didapatkan termasuk bab tafsir Qur’an juz 5 dan 6 itu. Untuk Sunan Tirmidzi bab tafsir di juz 4 dan 5.

Menafsirkan dengan menggunakan akal atau pendapat sendiri dapat merusak kemurnian ilmu dan amalan agama Islam. Hal demikian boleh jadi yg menjadi salah satu penyebab Islam menjadi pecah belah.

Rosululloh Saw menegaskan bahkan memberi peringatan keras utk org yang menggunakan akal/pendapat sendiri tidak berdasar berguru dalam bicara soal agama.

Hadits Riwayat Tirmidzi , dari Ibnu Abas Rosulullohi Saw bersabda “Takutlah /hati-hatilah dengan hadits dariku kecuali apa yang telah kalian tau, karena barangsiapa yang mendustakan atas namaku dengan sengaja maka menempatilah tempat duduknya di neraka, dan barangsiapa berbicara di dalam Qur’an dengan pendapatnya maka menempatilah tempat duduknya di neraka ” Kitabul Adilah hal.8 fii Mukhtarul Adilah.

Mengkaji Qur’an dan Sunah (hadits) dengan cara yang telah Rosullohi Saw contohkan yaitu dengan cara berguru, bermusnad dan mutashil perlu dilakukan secara terus-menerus. Jika kemudian terbentuk kelompok orang-orang yang mengajinya sama, itu hal yang wajar.
Meski berbeda-beda cara peribadatan termasuk cara belajar mengkaji ilmu Islam, sepatutnya kita tetap menjunjung tinggi toleransi dan menghargai warga masyarakat yang berbeda kepahamannya.
Bersyukur hal tersebut sudah ada undang-undangnya, sehingga tetap terpelihara dengan damai.

“Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu” UUD 1945 Pasal 29 ayat 2. 

Tiap-tiap warga diberi kebebasan beribadat sesuai dengan kepercayaannya dengan menghormati perbedaan, menghargai hak asasi orang lain. Semangat persaudaraan sebagai wujud nyata Islam yang rohmatan lil 'alamin.


Monday, February 18, 2019

Bisakah Sholat Khusyu' ?

" Sholat khusyu' itu sholat yang bagaimana ? " sebuah pertanyaan di WA group KTH tgl 17 Februari 2019.
Sampai yang bertanya keluar dari group hari ini Selasa 19 Februari 2019, saya belum respon khusus menjawab pertanyaan itu. Meski ada beberapa anggota lain yang menanggapi, tapi mungkin belum memuaskan menjawab soal dimaksud.

Maafkan saudaraku. Selama dua hari saya belum menyempatkan khusus menjawab soal itu.

Untuk mengetahui maksud seputar kata tersebut agar sesuai dengan kehendak Alloh Swt maka perlu dicari di dalam Kiatb Alqur'an. Surah Fatir [35] : 28.

اِنَّمَا يَخْشَى اللهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاؤا إِنَّ اللهَ عَزِيْزُ غَفُورٌ.... 

Sesungguhnya yang (dapat) khusyu' kepada Alloh (adalah) di antara hamba-hambaNYA yang ulama. Sesungguhnya Alloh maha mulya dan maha pengampun.

خَشَى - يَخْشَى  yakhsya-khosya, takut atau khawatir.
Kalau dari ayat di atas yang dimaksud bahwa seorang yang dapat takut, khawatir kepada Alloh adalah orang yang ulama (jama' dari 'alim-orang yang mengetahui).
Dengan mengetahui akan hakikat hidup, menyaari bahwa hidupnya di dunia hanya sebentar dan boleh jadi kematiannya datang tiba-tiba. Seketika setelah mati ditanya 2 malaikat di alam kubur. Ada surga ada neraka. Surga adalah tempatnya segala kenikmatan yang kekal abadi selama-lamanya. Sebaliknya neraka adalah tempatnya segala siksaan, kesusahan yang kekal abadi selama-lamanya.
Dengan mengetahui hal-hal tersebut cukup membuat seseorang menjadi takut , khusyu' kepada Alloh Swt.

Khusyu' Dalam Sholat 

Seorang yang lebih khusyu' kepada Alloh Swt tercermin dalam peribadatannya punya intensitas atau mendalam dalam hatinya. Termasuk di dalam hal sholat.

Untuk dapat meraih kondisi hati hamba yang khusyu' , takut kepada Alloh Swt diantaranya dengan mengetahui , menghayati kandungan makna yang terhampar pada bentangan ayat kitab Alqur'an dan diperkuat dengan kitab Sunah/tuntunan rosul dalam alhadits.
Ayat-ayat tentang siksaan yang kekal dan abadi di hari akhirat bahkan alam kubur sepeninggal para pengantar jenazah, boleh menjadi ruang awal pesakitan. Bagi umat yang tidak mengindahkan firmanNYA, karena dibantai dua malaikat yang tak kenal rasa kasihan.

Artamita, Cara Efektif    

Salah satu cara efektif memahami ayat Qur'an dan Hadits adalah dengan mempelajari arti kata demi kata (artamita). Beserta keterangan seperlunya, dapat membuat mantab dalam meyakini. 
Termasuk dengan memahami arti kata hadits Kitabusholah, maka dapat menambah kekhusyukan dalam peribadatan terlebih doa dan ibadah sholat.
Dengan memahami dan menghayati setiap penggalan kata dari tiap lafadz yang diucapkan dari mulai takbirotul ikhrom hingga salam, merasa yakin bahwa posisinya adalah sedang berbincang-bincang kepada Alloh Swt. Sadar bahwa Alloh Swt mendengar dan melihatnya sedang sholat.
Maka insyaAlloh dapat meningkatkan kekhusyukan. Karena sedang menghadap Alloh Swt maka sikap dan gerakan dengan tuma'ninah, tenang dan menjaga tidak melakukan gerakan-gerakan yang tidak ada hubungannya dengan sholat.
Seorang prajurit ketika apel di hadapan di hadapan seniornya juga menunjukkan sikap sempurna. Dia tau siapa yang dihadapi.       
 
   
  

Persiapan Gelar Budaya Desa Kradenan 2024

Ngreksa Budaya Anggayuhing Kamulyan . Demikian tema yang diusung gelar budaya desa Kradenan Kec Srumbung 2024. Budaya adalah cara kehidupan ...