Sunday, July 31, 2011

4 Alasan Utama Orang Datang ke Majelis Ta’lim


Kata serapan atau kata yang sudah lazim didengar dan diucapkan oleh masyarakat serta dimengerti maksudnya, “ majelis ta’lim “ berasal dari Bahasa Arab. Majelis dari asal kata dasar (fi'il/kata kerja) jalasa = duduk => majelis = tempat duduk, sedangkan ta’lim asalnya alamata’al-lama = belajar. Sehingga maksud secara lengkapnya kurang lebih adalah tempat duduk bersama dalam rangka proses belajar dan mengajar ilmu agama atau istilah singkatnya “tempat pengajian”.
Karena banyaknya manfaat majelis ta’lim di balik berbagai kegiatan yang ada di dalamnya , maka hingga kini majelis ta’lim masih menjadi idola bagi masyarakat yang haus akan ilmu agama sebagai penerang jalan kehidupan.
Dari aspek tujuan pembelajaran, maka majelis ta’lim diibaratkan sekolahnya orang calon sukses akhirat” sedangkan pembelajaran umum di SD, SLTP, SLTA adalah “ sekolah orang calon sukses dunia .
Meskipun bentuk kegiatannya bersifat jama’ atau dikerjakan secara bersama-sama, namun dalam kenyataan pelaksanaanya boleh jadi dilaksanakan di masjid-masjid, mushola, rumah perorangan, bahkan tidak menutup kemungkinan dilaksanakan di alam terbuka.
Alhamndulillah kegiatan mengaji di tempat pengajian kami yang berlokasi di masjid an-Nur , sudah berusia 16 tahun hingga saat posting tulisan ini.
Dari tahun ke tahun jumlah peserta / jamaah majelis ta’lim kian bertambah jumlahnya.
Apa saja factor-faktor pendukung yang membuat mereka para jamaah selalu ketagihan mengikuti pengajian, sehingga tetap lestari hingga sekarang ?
Inilah , 4 Alasan Utama Orang Datang ke Majelis Ta’lim

>
1
Majelis ta’lim sebagai pusat pembelajaran ilmu agama Islam ibarat sumber mata air yang tiada habis-habisnya ditimba sebagai penyejuk jiwa, penyeimbang kehidupan. Para peserta pendapatkan siraman rohani. Pemahaman yang benar dari dasar ilmu agama Islam yaitu Al-Quran dan Al-Hadits para jamaah pengajian memiliki pandangan hidup yang jauh ke depan sehingga memiliki sikap positif dalam mengarungi kehidupan dunia yang sebentar ini.

>
2
Setiap kali pulang dari majelis ta’lim, para jamaah pengajian mendapatkan ilmu pengetahuan dan wawasan agama yang berkesan di dalam hati sanubari sebagai bekal dalam memenuhi tugas melaksanakan ibadah, langkah hidupnya terasa ringan diterangi cahaya iman yang terang benderang.

>
3
Dengan metode pembelajaran yang “face to face” memudahkan para peserta pengajian dalam memahami suatu keterangan dari kajian Al-Quran dan Al-Hadits , dan apabila ditemukan suatu kejanggalan , masing-masing peserta mendapat kebebasan untuk mengajukan pertanyaan dan langsung ditanggapi. Inilah yang membuat mereka merasa puas dan mempertebal keyakinan.

>
4
Karena seringnya bertemu dalam suatu kegiatan, maka hubungan antar sesama jamaah menjadi semakin akrab, dimana-mana banyak teman dan tumbuh rasa persaudaraan. Amalan ibadah yang tadinya terasa berat karena banyak temannya maka menjadi terasa ringan.
Itulah diantara alasan yang membikin mereka lestari dan selalu hadir mengikuti pengajian di Majelis Ta’lim Bina Nurani Istiqomah yang dilaksanakan dua kali dalam satu pekan hari Senin dan Jumat, kecuali bagi jamaah yang sedang ada udzur mereka titip ijin kepada peserta lain yang hadir, atau menyampaikan langsung ke ta’mir.
Bagaimana tanggapan Saudara, silahkan ajukan usulan, comment dll.

Baca Juga 

Dua Kalimat Dicintai Alloh, Ringan di Lisan Berat di Timbangan (Akhirat).

Sunday, July 10, 2011

8 System Pembelajaran Dalam Islam


System pembelajaran dalam Islam dari tahun ke tahun semenjak masa hidup Rosulullohi SAW hingga era globalisasi sekarang ini kian menunjukkan pengembangan dalam hal model penyampaian ilmu dari guru kepada murid, apa saja , langsung mari semak bersama.

(1) As sama' : Guru membaca , murid mendengarkan (digunakan pada periode awal sahabat).

Cara ini paling direkomendasikan karena cara inilah yang rosululloh contohkan kepada para sohabat. Sebagaimana pesan Rosulullohi SAW “Kamu semua mendengarkan, kemudian didengar dari kamu dan kemudian didengar dari orang yang mendengarkan padamu”

Dengan metode mendengarkan, berarti antara guru dan murid berada dalam satu majelis, sehingga terjadi interaksi. Pemindahan ilmu dan pengertian sangat efektif, karena ketika murid tidak atau belum jelas tentang suatu pengertian maka dapat langsung bertanya sehingga menambah pemantapan dan keyakinan. Gerakan dalam memberikan penjelasan dapat lebih memperjelas pemahaman terlebih praktek gerakan ibadah seperti sholat, wudhu dll.


(2) 'Ard/Qiroah : Murid membacakan pada guru (kemudian mulai umum digunakan setelah assama')

Jumhur Ulama salaf (sahabat/tabiin) menyebutkan cara yang pertama lebih utama dibanding cara yang kedua, namun ada ulama setelah tabiut tabi'in yang menyebutkan bahwa kedua cara tersebut mempunyai nilai yang sama, antara lain Imam Thahawi (wafat 328 H) yang menuliskan dalam sebuah kitab tentang kesejajaran kedua metode tersebut. (Azamy hal. 45)

Cara yang demikian dilakukan manakala muridnya sudah lancar membaca kitab dan mempunyai pemahaman yang mendasar.

(3) Ijazah : mengizinkan seseorang untuk meriwayatkan hadits/kitab berdasarkan otoritas/wewenang (ulama yg punya kitab) tanpa dibacakan (muncul setelah abad ke 3, misal si A mengizinkan B menyampaikan sahih Bukhori maka B harus menemukan/ memakai salinan sahih Bukhori yang berisi sertifikat yang memuat nama si A).

Contoh : Jaman sekarang dilakukan oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani (wafat 1420 H / 1999 M) mendapatkan otoritas utk menyampaikan hadits berdasarkan Ijazah dari gurunya yaitu Allamah Shaykh Muhammad Raghib at-Tabaagh, dan tidak mendapatkan ilmu haditsnya dari baca-baca buku sendiri. Dikatakan juga di tulisan ini bahwa sekarang Ijazah (otoritas) penyampaian telah diserahkan Syeikh Albani kepada Syeikh Ali Hasan, dan ilmu hadits Syeikh Albani telah dites oleh Dr Azami.


(4) Munawalah : menyerahkan pada murid kitab/hadits. (misal Az Zuhri wafat 125 H menyerahkan kitabnya pada ulama-ulama), Ini riwayatku dari fulan, maka riwayatkanlah dariku maka kitab itu dibiarkannya padanya untuk dimiliki atau disalin.

Ini tidak umum pada masa awal (sahabat), Periwayatan seperti ini boleh dan derajatnya lebih rendah dari as-sama' dan al-qiro'ah.

(5) Kitabah : menulis surat pada seseorang (korespondensi).
Dilakukan pada masa khulafaur rasyidin, surat2nya (khulafaur rosyidin) sering mengandung hadits yang diriwayatkan para ulama.

(6) I'lam : menginformasikan seseorang bahwa dia (si pemberi informasi) telah mendapat izin untuk meriwayatkan bahan tertentu. Yaitu seorang syaikh memberitahu seorang muridnya bahwa hadits ini atau kitab ini adalah riwayatnya fulan, dengan tidak disertakan izin untuk meriwayatkan dari padanya. Para ulama juga berselisih dengan metode ini.

Adapun lafadz yang digunakan periwayat berkata "A'lamani syaikhi", artinya guruku telah memberitahu kepadaku. Sebagian ulama membolehkan, sebagian lain tidak. Cara ini sulit dilacak pada masa-masa awal juga kesohihannya diragukan.

(7) Wasiyah : mewasiyatkan bukunya pada seseorang. (seorang syaikh mewasiatkan disaat mendekati ajalnya atau didalam perjalanan, sebuah kitab yang ia wasiyatkan kepada sang perawi. Riwayat ini sebagian ulama mengatakan boleh, sebagiannya mengatakan tidak boleh dipakai, dan yang shahih adalah tidak boleh). Contoh Abu Qilabah (wafat 104 H) mewasiyatkan kitabnya pada Ayyub Al Sakhtiyani.

(8) Wajadah : menjumpai buku/hadits yang ditulis seseorang, seperti kita datang ke perpustakaan kemudian kita membuka / membaca2 hadits/kitab. Ini yg paling banyak ditentang ulama, karena sanadnya putus/mursal. Karena sanadnya putus , sedangkan mutashil (sambungnya) sanad merupakan salah satu syarat kesohihan matan (isi) hadits, dengan demikian pengertian yang diperolah dengan cara ini tidak sohih.

Persiapan Gelar Budaya Desa Kradenan 2024

Ngreksa Budaya Anggayuhing Kamulyan . Demikian tema yang diusung gelar budaya desa Kradenan Kec Srumbung 2024. Budaya adalah cara kehidupan ...