Sunday, January 23, 2011

Beda Antara Ulama dan Ustadz

Hadits Riwayat Ibnu Majah dalam Kitab Muqodimah. Cuplikan hadits tersebut sekarang sudah terhimpun dalam Kitab Mukhtarul Adilah.

Sehubungan pertanyaan dari Saudara
Azmi Desatrio dari Forum Interaktif Belajar Islam di Madrasahonline.net maka pada kutip hadits itu untuk membahasnya di sini.
Saudara Azmi Desatrio melemparkan pertanyaan "

apakah perbedaan ulama sama ustad???
bagaimana seseorang itu bisa disebut ulama???

Baik,
Dari urutan arti kata demi kata pada hadits qouli (sabda nabi) di atas bahwa " sesungguhnya ulama aadalah pewarisnya para nabi, sesungguhnya para nabi tidak mewariskan dinar (uang emas) dan tidak pula mewariskan dirham (uang perak), sesungguhnya mereka mewariskan ilmu, maka barang siapa yang mengambil ilmu berarti dia telah mengambil bagian yang sempurna".

Para nabi tidak meninggalkan harta benda keduniaan namun meninggalkan ilmu agama. Dengan demikian yang dimaksud ulama itu ya menerima warisan ilmu agama dari para nabi.
Lafadz الانبي ( al-anbiya) adalah isim jama' yaitu kata benda jama' /lebih dari satu.
Para nabi yang di maksud adalah nabi-nabi dalam sejarah agama Alloh berarti juga berlaku untuk nabi-nabi sebelum Rosululloh Muhammad SAW. Sehingga orang-orang yang hidup pada masa silam dan menerima ilmu agama dari nabi mereka juga disebut ulama.

Bentuk tunggal (mufrodh) dari ulama adalah " عَالِمٌ " 'alimun = orang yang mengetahui /pandai ilmu agama.
Ini kadang terjadi miss persepsi, ketika seseorang diam , kalem, tidak berlaku aneh-aneh lalu disebut alim. Tapi yang benar menurut arti kata bahwa seorang itu disebut "alim" karena dia mengetahui banyak/pandai tenang ilmu agama.

Sedang kata "Ulama" adalah bentuk jama' dari "alim" artinya orang yang pandai ilmu agama, jumlahnya banyak.

sedangkan "ustadz" artinya orang yang mengajar ( guru) mengaji/ilmu agama.

Dengan demikian dapat dibuat dikotomi (pengkotakan pengertian) bahwa seorang ustadz pastilah seorang ulama, tetapi seorang ulama belum tentu menjadi ustadz, dalam kondisi tertentu boleh jadi seperti itu.

Bagaimana seorang ustadz, pengajar ilmu agama/pengajian tidak memiliki pengetahuan yang cukup banyak (mumpuni) lalu apa yang akan diajarkan?

Tetapi seorang ulama kalau tidak menyampaikan ilmunya ya tidak disebut ustadz.
Tentu saja ulama yang demikian kelak dapat dituntut di hadapan mahkamah akhirat, karena telah menyembunyikan ilmu dari Alloh yang telah dilewatkan melalui warisan para nabi.

Demikian Saudara Azmi Desatrio semoga dapat dipahami.

Ada pertanyaan , komentar, saran , kritikan silahkan masukkan komentar blog atau Coment Box (CBOX). Tetapi lebih disarankan masukkan saja di komentar blog bloger agar bertahan lama dibaca pengunjung lain dan leluasa memberikan komentar/pertanyaannya.

Kami tunggu !

Majelis Ilmu Pertama Kali

Mangkul, menerima ilmu secara langsung dari penyampai. Dia (Alloh Swt) mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda) seluruhnya, kemudian Dia me...