Sunday, January 23, 2011

Beda Antara Ulama dan Ustadz

Hadits Riwayat Ibnu Majah dalam Kitab Muqodimah. Cuplikan hadits tersebut sekarang sudah terhimpun dalam Kitab Mukhtarul Adilah.

Sehubungan pertanyaan dari Saudara
Azmi Desatrio dari Forum Interaktif Belajar Islam di Madrasahonline.net maka pada kutip hadits itu untuk membahasnya di sini.
Saudara Azmi Desatrio melemparkan pertanyaan "

apakah perbedaan ulama sama ustad???
bagaimana seseorang itu bisa disebut ulama???

Baik,
Dari urutan arti kata demi kata pada hadits qouli (sabda nabi) di atas bahwa " sesungguhnya ulama aadalah pewarisnya para nabi, sesungguhnya para nabi tidak mewariskan dinar (uang emas) dan tidak pula mewariskan dirham (uang perak), sesungguhnya mereka mewariskan ilmu, maka barang siapa yang mengambil ilmu berarti dia telah mengambil bagian yang sempurna".

Para nabi tidak meninggalkan harta benda keduniaan namun meninggalkan ilmu agama. Dengan demikian yang dimaksud ulama itu ya menerima warisan ilmu agama dari para nabi.
Lafadz الانبي ( al-anbiya) adalah isim jama' yaitu kata benda jama' /lebih dari satu.
Para nabi yang di maksud adalah nabi-nabi dalam sejarah agama Alloh berarti juga berlaku untuk nabi-nabi sebelum Rosululloh Muhammad SAW. Sehingga orang-orang yang hidup pada masa silam dan menerima ilmu agama dari nabi mereka juga disebut ulama.

Bentuk tunggal (mufrodh) dari ulama adalah " عَالِمٌ " 'alimun = orang yang mengetahui /pandai ilmu agama.
Ini kadang terjadi miss persepsi, ketika seseorang diam , kalem, tidak berlaku aneh-aneh lalu disebut alim. Tapi yang benar menurut arti kata bahwa seorang itu disebut "alim" karena dia mengetahui banyak/pandai tenang ilmu agama.

Sedang kata "Ulama" adalah bentuk jama' dari "alim" artinya orang yang pandai ilmu agama, jumlahnya banyak.

sedangkan "ustadz" artinya orang yang mengajar ( guru) mengaji/ilmu agama.

Dengan demikian dapat dibuat dikotomi (pengkotakan pengertian) bahwa seorang ustadz pastilah seorang ulama, tetapi seorang ulama belum tentu menjadi ustadz, dalam kondisi tertentu boleh jadi seperti itu.

Bagaimana seorang ustadz, pengajar ilmu agama/pengajian tidak memiliki pengetahuan yang cukup banyak (mumpuni) lalu apa yang akan diajarkan?

Tetapi seorang ulama kalau tidak menyampaikan ilmunya ya tidak disebut ustadz.
Tentu saja ulama yang demikian kelak dapat dituntut di hadapan mahkamah akhirat, karena telah menyembunyikan ilmu dari Alloh yang telah dilewatkan melalui warisan para nabi.

Demikian Saudara Azmi Desatrio semoga dapat dipahami.

Ada pertanyaan , komentar, saran , kritikan silahkan masukkan komentar blog atau Coment Box (CBOX). Tetapi lebih disarankan masukkan saja di komentar blog bloger agar bertahan lama dibaca pengunjung lain dan leluasa memberikan komentar/pertanyaannya.

Kami tunggu !

5 comments:

Hari Wuryanto said...

Selamat bergabung dengan "artamita" metode belajar memahami quran Hadits dengan "arti kata demi kata", semoga bermanfaat dan barokah

Anonymous said...

Apakah seseorang yang berlajar ilmu pengetahuan umum dalam konteks yang sama dapat dikatagorikan sebagai seorang alim?, jika tidak adakah istilah dalam islam yang menunjukan posisi penting bagi orang yang mempelajari ilmu pengetahuan umum tersebut?
(Sebelumnya saya ucapkan Terimakasih, karena informasinya bermanfaat)

Debualam said...

Asallamu'alaikum Wr Wb Sy kurang setuju pendapat jk ustadz itu pasti ulama. Seorang guru meski menguasai disiplin ilmunya belum tentu mempraktekkan dlm kehidupan sehari-hari. Sedang ulama tingkah laku sehari-harinya sudah menjadi pengajaran bagi murid-muridnya. Jadi seorang ulama itu pasti ustadz tetapi ustadz belum tentu ulama. Jadi perbedaannya terletak pada pengamalan ilmu pada kehidupan sehari-hari dalam hal ini ilmu agama tentunya. Wa sallamu'alaikum

Hari Wuryanto said...

Wa alaikum salam,
Kalau melihat hadits yang kita tampilkan di atas, yang dimaksud ulama adalah pewaris ilmu dari Nabi. Tentu saja bukan warisan yang diserahkterimakan secara langsung seperti warisan rumah, sawah dari orang tua kepada anak. Namun warisan ilmu itu diserahterimakan secara sambung bersambung berestafet.
Sedang ustadzin adalah insan yang berfungsi sebagai "mengajarkan ilmu".
Tentu saja yang dimmkasdu ilmu agama , karena kalw ilmu pengatahuan umum di sekolah namanya "Pak/Ibu Guru".
Ya idealnya seorang ustadz lebih dulu menjadi ulama, kalau tidak/bukan ulama, terus apa yang akan diajarkan kepada murid2 di pengkajian?.
Adapaun masalah amaliyah, baik yang ulama (tidak mengajar/mungkin sudah udzur) maupun yang masih aktif mengajar (ustadz), semua tetap beramal , karena pahala/ajron di akhirat kelak diberikan kepada orang karena عملِ (amalnya) , bukan hanya karena عِلْمِ (ilmunya).

Justru kalau hanya bisa mengajar / bicara , dia sendiri tidak mengamalkan maka termasuk dosa besar "kaburo maqtan" . lihat Surah Sof (61): 3.

Unknown said...

Nnaah sekarang yang pake sorban dan ggamis tapi ilmu dan pengetahuan agamanya nihil,itu disebut apa????? Atau memakai pakaian kebesaran ulama,tdk berilmu tinggi,perilakunya seperti koboy ataU okem,disebut apa?! Ari nu dsebut bromocorah naon??

Diperintah Bertanya

  Bismillah