Monday, May 30, 2022

Jualan dgn Website vs Konvensional

 

" Seorang pedagang asongan begitu semangatnya menenteng bawaanya berjalan diantara kendaraan bermotor menawarkan dagangannya, apa mereka termasuk pebisnis ?" 

Pertanyaan yang muncul beberapa kali dalam pikiran sendiri, beberapa tahun lalu. Seiring berjalannya waktu rasanya pertanyaan itu mulai terjawab. Meski kebenarannya tidak akan 100 %. Ya ini kan soal esay/sosial bukan ilmu pasti/exata.

Jualan Dengan Website.

Bisnis itu usaha. Pemilik bisnis/bisnis owner (B) berada pada quadrant 3 menurut teori The Cash Flow Quadrant karya Robert T Kyosaki. Bedanya apa antara pekerja /Employee (E) dengan pemilik usaha ? 

Pekerja adalah mereka yang bekerja kpd seseorang atau perusahaan/institus /lembaga pemerintah atau swasta. Dengan konsekuensi mengikuti aturan orang yang diikuti atau aturan lembaga /perusahaan yang dia ikuti. Mendapat upah/gaji dari pekerjaan yang dia lakukan, gaji pun mengkuti aturan yang diberlakukan.

Sedangkan Pemilik Usaha atau pengusaha adalah pendiri atau perintis usaha tempat orang itu bekerja. 

Di era digital ini pemilik usaha dapat memaksimalkan usahanya dengan keunggulan website dalam hal pengembangan jaringan/network.

Website, sebuah situs/halaman yang memuat berbagai menu untuk memuat materi berupa teks, gambar, video, audio yang di simpan di world wide web atau www. Dapat diakses dari berbagai belahan dunia yang terkoneksi dgn internet.

Website Duainvesta.

Duainvesta Media Artamita, adalah lembaga usaha yang bergerak di bidang pengadaan media (sarana) untuk belajar arti kata demi kata (artamita) dari Alqur'an dan Hadits di samping produk-produk penunjang lainnya.

Dalam kancahnya di era digital dengan alamat website www.duainvesta.com 

Website yang mana dalam tayangannya terlihat sederhana, sedang hingga yang terlihat padat -meriah ketika dishare sebenarnya hanya terdiri dari satu baris, termasuk deret kode halalamnnya. Jika website isinya adalah penjualan sebagaimana @duainvesta , maka dengan men-share kode website ibarantanya menawarkan toko/warung berjalan, berkembang menjalar dari orang ke orang lain cukup dengan HP. Potensi terjadinya penjualan menjadi lebih besar. 

Open Market.

Memasuki usia tahun ke-5 , website duainvesta berupaya memberikan seluas-luasnya kemanfaatan nyata bagi masyarakat umumnya. Pada bln Juni 2021, management membuka diri dengan membentuk market place atau tempat berjualan. Para mitra yg sudah punya HGP (Hak Guna Pakai) website untuk memasarkan produk utama milik duainvesta, juga diberi ksempatan untuk menampilkan produknya agar dapat tampil di homepage/halaman utama website.

Study Banding Jualan antara dengan Website dan Konvensional.

Dengan Website :

1.Karena menggunakan media internet maka promosi barang/jasa dapat lebih luas jangkauannya.

2. Mitra yang bergabung dapat dibuatkan system jaringan (networking) tergantung pengaturannya pada script system pembagian hasil, sehingga memiliki potensi penghasilan lebih besar dan berkelanjutan.

3. Relatif tidak memerlukan ruang untuk menata barang karena barang cukup dipoto dan ditayangkan di website.

4. Sewa ruang di internet per tahun lebih murah.

Sedang secara Konvensional :

1. Jangkauan promosi barang/jasa yang ditawarkan sebatas orang yang dekat, melihat langsung. 

2. Mitra yang bergabung menjadi Reseller, Dapat hasil selama terjadi penjualan. Tidak punya networking. 

3. Memerlukan ruang untuk menata dan menampilkan barang yang diperjualbelikan. 

4. Biaya sewa kios/toko per tahun relatif lebih mahal.

Bersambung

Baca Juga :

Cara Jual Informasi Menjadi Lebih Mudah, Enjoy dan Menarik

Etika Bisnis (Bag.1): Jual Beli Online

 



Tuesday, March 29, 2022

Kefadholan I'tikaf Ini Ternyata

" Sesungguhnya Islam dibangun atas lima perkara , syahadat bahwa tiada Tuhan selain Alloh -dan menegakkan sholat- dan membayar zakat dan puasa dan haji ke Baitulloh " 

HR.Muslim dalam  Kitabul Iman dari Abdulloh bin Umar.

Bulan puasa adalah bulan penuh barokah dan maghfiroh (ampunan). Di dalamnya ada amalan yang sangat besar fadhilahnya.

١ - حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ الْكَرِيمِ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أُمَيَّةَ حَدَّثَنَا عِيسَى بْنُ مُوسَى الْبُخَارِيُّ عَنْ عُبَيْدَةَ الْعَمِّيِّ عَنْ فَرْقَدٍ السَّبَخِيِّ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فِي الْمُعْتَكِفِ هُوَ يَعْكِفُ الذُّنُوبَ وَيُجْرَى لَهُ مِنْ الْحَسَنَاتِ كَعَامِلِ الْحَسَنَاتِ كُلِّهَا 

. رواه ابن ماجه

Cerita kepadaku (Ibnu Majah), Ubaidulloh bin Abdil Karim , cerita kepadaku Muhammad bin Umayah, cerita kepadaku Isa bin Musa albukhori dari Ubaidah al-'amy dari Farqodi assabakhy dari Said bin Jubair dari Ibni Abas sesungguhnya Rosulullohi Saw bersabda tentang orang yang i'tikaf :" Dia (org yang i'tikaf mencegah dosa dan dialirkan kepadanya dari beberapa kebaikan , sebagaimana orang yang beramal kebaikan kesemuanya "

HR.Ibnu Majah juz.2 no hadits 1781. Bab Pahala Orag I'tikaf.

Itikaf adalah berdiam/menetap di dalam masjid di bulan Romadhon. Di dalam masjid tersebut dapat digunakan untuk berbagai amalan kebajikan. Sholat , membaca Qur'an, dzikir, tafakur atau mengaji, menderes bersama.

Mengikuti sunah/tuntunan dari Rosulullohi Saw selama i'tikaf tidak diperkenankan keluar dari masjid kecuali " li hajati insan" keperluan manusiawi. BAB atau BAK.

Masjid yang digunakan i'tikaf syaratnya sudah ada muadzin dan imam.

 

Baca Juga :

Ngabuburit Tamn Budaya- Malioboro Yogyakarta 

Penting ini : Berlindung dari Rasa Takut 


 



Monday, February 28, 2022

Legal - Bag.2 dari 3 Tulisan : Tiga Pilar Bisnis Syariat Modern

Mengantongi legalitas merupakan bagian dari kredibilitas atau kepercayaan bagi para mitra yang akan bergabung memberikan kepercayaannya.

legal/le·gal/ /légal/ a sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau hukum yang berlaku.

*) Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia.

Kebalikan dari Legal adalah Ilegal, tidak sah tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sebuah usaha perorangan atau lembaga bisnis dikatakan LEGAL manakala mempunyai bukti pengesahan atau legalitas hukum sesuai bidangnya.

Perijinan dan laporan perpajakan menjadi syarat minimal yang patut dilakukan lembaga usaha.

Dekade terakhir munculnya berbagai model bisnis yang didukung juga dengan kemajuan teknologi sehingga memungkinkan ini semua terjadi, sehingga membangun usaha semakin hari semakin mudah di Indonesia.

Ada peraturan-peraturan yang dibuat dan ditetapkan untuk memberikan koridor yang jelas dalam membangun perusahaan. Salah satunya adalah daftar izin usaha yang dibutuhkan ketika ingin memiliki perusahaan. Banyak sekali jenis izin usaha yang ada di Indonesia dan bisa menggunakan online single submission. Berikut penjelasannya.

Surat Izin Tempat Usaha (SITU)

Sesuai namanya, SITU (Surat Izin Tempat Usaha) dipakai untuk menandakan kalau tempat usaha yang dipakai sudah layak untuk digunakan dalam menjalankan bisnis. Pihak berwenang yang berhak merilis izin usaha ini adalah pemerintah daerah dan memiliki peraturan yang berbeda-beda di masing-masing daerah.

Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

Kalau SITU dipakai untuk mengatur tempat usaha, sedangkan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) digunakan untuk menandakan bahwa sudah diijinkan melaksanakan kegiatan perdagangan. Bagi setiap wirausaha/pengusaha, tentunya wajib memiliki SIUP. Sama seperti SITU, SIUP juga dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Tanpa memiliki SIUP, kamu pastinya tidak bisa melakukan aktivitas perdagangan. Untuk daerah Kab Magelang dapat diurus di Kantor DPMPTSP, Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu di Kota Mungkid, Sawitan , Kab.Magelang.

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) sudah menjadi salah satu izin usaha yang dimiliki hampir seluruh masyarakat Indonesia karena sejak lama, pemerintah sudah menggalakkan program ini. Hal ini dikarenakan agar masyarakat yang sudah punya penghasilan sendiri wajib membayar pajak. Pengusaha pun juga wajib memiliki NPWP agar membayar pajak yang sesuai dengan usahanya.

Nomor Register Perusahaan (NRP)

NRP (Nomor Register Perusahaan) atau disebut juga dengan TDP (Tanda Daftar Perusahaan) wajib dipasang oleh pelaku usaha di tempat usahanya agar bisa menjadi pertanda kalau usahanya sudah terdaftar dengan jelas dan berjalan dengan resmi.

Nomor Induk Berusaha (NIB)

NIB (Nomor Induk Berusaha) adalah cara paling mudah dalam membangun usaha karena pelaku usaha tidak perlu lagi membuat SIUP atau NRP karena itu semua sudah bisa dipenuhi hanya dengan memiliki NIB saja. Bahkan pemerintah memberikan klaim kalau hanya perlu waktu 30 menit dalam membuat NIB secara Online.

Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)

SKDP (Surat Keterangan Domisili Perusahaan) adalah izin usaha yang menandakan kejelasan tempat usaha yang dibangun. Jadi yang biasa mengeluarkan SKDP adalah pihak desa/kelurahan.Jika usahanya berada di desa, maka kepala desa yang akan memberikan izin tersebut. Ketika individu perlu memiliki KTP, maka unit usaha perlu memiliki SKDP.

Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)

AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) adalah izin usaha yang dikeluarkan untuk mengkaji dampak kepada lingkungan dari usaha kamu sendiri. Tapi AMDAL hanya digunakan untuk mengkaji saja karena izin usaha ini tidak digunakan untuk mengizinkan usaha tersebut berdiri jika mempengaruhi lingkungan.

Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

IMB (Izin Mendirikan Bangunan) wajib dimiliki bagi yang ingin membangun tempat usaha mereka sendiri karena ini menandakan bangunan tersebut sudah resmi terdaftar.

Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum

Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum adalah surat untuk mengesahkan badan hukum seperti Perseroan Terbatas (PT). Dikeluarkan oleh Menteri Hukum dan HAM, surat ini memberikan perusahaan tersebut berdiri dan sah dari kacamata hukum Indonesia.

Akta Pendirian Perseroan Terbatas

Tidak hanya Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum, Akta Pendirian Perseroan Terbatas juga wajib dimiliki agar kamu bisa menjalankan bisnis dengan lancar dan tidak mendapatkan masalah pada masa-masa mendatang.

Izin Gangguan

Izin usaha terakhir adalah Izin Gangguan yang diperuntukkan untuk usaha-usaha yang bisa menimbulkan potensi bahaya, ketertiban, kerugian, serta gangguan yang bisa muncul kapan pun. Biasanya izin usaha ini diberikan untuk para pelaku usaha dunia malam.

Itulah segala jenis izin usaha yang dibutuhkan perusahaan. Bagi kalian yang ingin mendaftarkan usaha kamu, wajib memiliki berbagai izin di atas sesuai kebutuhan.

Legalitas WOD.

Duainvesta Media Artamita membuka Warung Online Digital (WOD) dalam tampilannya di website  jenis usaha : BISNIS ONLINE.

Sewaktu mengurus perijinan ke Kantor DPMPTSP, Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu di Kota Mungkid, diberikan beberapa berkas syarat yang harus dilengkapi.

Tidak dapat selesai dlm satu hari. Karena harus kembali ke kantor balai desa, mohon SKDP (Surat Keterangan Domisili Perusahaan). Besoknya ke Kantor Lingkungan Hidup untuk lolos dari AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).

Sedangkan surat Izin Gangguan, dengan cara mengisi form yang ada tandatangan izin dari masyarakat sekitar. Dibuktikan dengan nama person dan tandatangan warga di sebelah utara, timur, selatan dan barat dari tempat usaha yang kita bangun.

Laporan SPT Tahunan . Duainvesta Media Artamita. Bisnis Online.


SIUP Duainvesta Media Artamita (DMA)

Bagi yang berminat mengurus perijinan (legalitas) dapat langsung datang dan konsultasi ke kantor dinas terkait di masing-masing Kab/Kota. Meski secara perundangan prinsipnya sama, namun tiap pemerintah daerah dapat berbeda pada bidang-bidang tertentu.

Mengantongi legalitas merupakan bagian dari kredibilitas atau kepercayaan bagi para mitra yang akan bergabung memberikan kepercayaannya.

Bagi jenis usaha bidang makanan, katering, snack, obat-obatan yang diproduksi dan diedarkan , masih harus memiliki ijin dari DepKes, PIRT, BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan).

Duainvesta Media Artamita lebih sederhana perijinannya karena produknya bukan jenis makanan.

Demi peningkatan efektifitas usaha, disarankan juga mendaftarkan sebagai UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah). Nah kalau yang ini konsultasi ke kantor desa/kelurahan. Seksi yang membidangi sektor ini adalah Kepala Seksi (KaSi) Pelayanan. 

Bagi yang ingin mengetahui panduan pengisian form UMKM khususnya wilayah Kab.Magelang dapat mengunjungi chanel youtube Duainvesta.

https://youtu.be/2O8wJf12_kA

Baca Juga Artikel Relevan :

Legal - Bag.2 dari 3 Tulisan : Tiga Pilar Bisnis Syariat Modern





Sunday, February 27, 2022

Rasional - Bag. 1 dari 3 Tulisan : Tiga Pilar Bisnis Syariat Modern

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), rasional berarti menurut pikiran dan pertimbangan yang logis, menurut pikiran yang sehat, atau cocok dengan akal sehat.

Bisnis yang Rasional dapat deterangkan dengan cara yang sederhana dan dapat dipahami oleh masyarakat pada umumnya. Cara kerjanya sederhana dan masuk akal. 

Warung Online Digital (WOD) sebagai media usaha masyarakat pengembangan dari UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) dengan menggunakan website duainvesta.com juga menerapkan “ Tiga Pilar Bisnis Syari’ah Modern”. Pilar atau Tiyang penyangga berjalannya usaha perekonomian agar mendapatkan rejeki yang khalal , barokah syukur berlimpah.

Tiga pilar itu adalah : Rasional - Legal - Khalal.

Pada posting kali ini dari aspek RASIONAL.

  • Sewa Beli Hak Guna Pakai (HGP)

WOD dengan menggunakan website, kalau digambarkan seperti bangunan pasar, menempati areal tanah yang luas. Dalam pasar tersebut dibuatkan petak-petak untuk kios atau toko. Para pengusaha menempati dengan system membeli/sewa atau kontrak kios tersebut dengan system yang telah ditentukan. Ruangan kios tersebut tentu saja digunakan untuk promosi langsung ke pengunjung di pasar.

Demikian pula dengan website duainvesta, para pelanggan (mitra) membeli sewa Hak Guna Pakai (HGP) atau "slot " dalam istilah website.

Slot tersebut digunakan untuk menayangkan tampilan produk/jasa yang dapat dilihat dari berbagai pelosok negeri bahkan hingga di luar negeri yang dapat mengakses internet.

  • Promosi Produk /Jasa Sendiri

Memesan / Order Hak Guna Pakai (HGP) dalam website duainvesta untuk promo lewat internet memiliki beberapa keunggulan. Jika dibandingkan dengan promosi di pasar/warung (berbasis konvensional) maka promo dengan HGP (berbasis digital) memiliki beberapa keunggulan antara lain :

- Promosi di warung/kios konvensional hanya dilihat oleh orang yang datang mendekat, sedang promosi di website dapat dilihat dari manapun yang dapat mengakses internet.

- Dari segi biaya, jauh lebih hemat sewa Hak Guna Pakai (HGP) di website dibanding sewa kontrak kios di pasar konvensional.

- Promosi dengan website tayang 24 jam, dengan kios pasar konvensional ada batasan waktu tertentu.

- Pelayanan penjualan dengan HGP /website dapat dilakukan dengan melalui HP sehingga dapat dikerjakan di manapun dan kapanpun, sedang layanan di pasar konvensional hanya dilakukan saat berada di dalam pasar.

  • Rejeki Bagi Hasil Dari Penjualan HGP

Pasar besar dengan banyak petak yang disewakan kepada para pedagang, fungsinya sebagai lapak untuk menawarkan produk/dagangannya. Para pedagang yang sudah membeli Hak Guna Pakai (HGP) diberi peluang untuk menawarkan kios yang masih kosong (belum berpenghuni ) kepada calon pelanggan baru. Jika ada kios baru yang terjual , maka pihak pengelola pasar memberikan komisi atau Rejeki Bagi Hasil (RBH).

Itulah gambaran penjualan HGP atau Slot dalam website duainvesta.

Mitra yang sudah membeli HGP mendapatkan akun NAPing (Network Affiliate Publishing) dengan format www.duainvesta.com/?reg=akunanda . Link tersebut dapat dipromosikan dengan cara share ke barbagai medsos yang dimiliki.

Setelah sampai ke penerima baik secara PM/japri atau group. kemudian link tersebut diklik. Maka akan terbuka website duainvesta . com dengan ada nama pemilik akun di sudut kanan atas. 

Website dengan akun NAPing milik Bu Sri Rahayu


Ketika ada orang yang order /beli HGP melalui link akun Bu Sri Rahayu Patosan Muntilan, maka beliau mendapatkan Rejeki Bagi Hasil (RBH) yang ditransfer ke rekeningnya.

RBH Rp.50.000,- setiap terjual satu slot baru

Rasional, masuk akal dan dapat dipahami oleh masyarakat umumnya, menjadi kekuatan berkembangnya usaha /bisnis.  

SAATNYA BERGABUNG SELAMA DISCOUNT

KESEMPATAN TERBATAS 


Friday, February 11, 2022

Varian Omicro Empat Kali Lebih Cepat Dari Delta

Srumbung, 7 Februari 2022

Sebagaimana undangan dari Camat Srumbung tertanggal 7 Feb ’22 yg telah diedarkan kepada Muspika, Kepal KUA dan Seluruh Kepala Desa se Kec.Srumbung.

Telah dilaksanakan kegiatan tersebut di aula Kec.Srumbung pada Senin, 7 Feb 2022.

Model acaranya dengan live zoom meeting dari  Rumah Dinas Bupati Magelang bentuk kegiatannya Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 bersama jajaran Forkopimda.

Sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo, maka Pemerintah Daerah akan dibantu oleh jajaran TNI dan Polri untuk melakukan langkah-langkah strategis dalam rangka mengantisipasi peningkatan penyebaran varian baru Omicron ini , demikian mengutip sambutan Bupati Magelang Zaenal Arifin, SIP.

Dibutuhkan sinergitas dan gotong-royong dari semua elemen untuk mengantisipasi sedini mungkin penyebarannya di wilayah Kabupaten Magelang karena Varian Omicron penyebarannya tiga sampai empat kali lipat lebih cepat dibandingkan varian Delta sebelumnya.

Dinas Kesehatan untuk bisa kembali memperhitungkan termasuk stok obat kita. Jangan sampai nanti pada posisi yang tinggi kita kesulitan obat-obatan, termasuk juga persediaan oksigen dan lain sebagainya.

Harapan dari Presiden Joko Widodo adalah kembali menggalakkan penegakan protokol kesehatan terutama ketertiban dalam mengenakan masker sehari-hari.

Meski Kab Magelang saat ini sudah berapa pada Level 1, namun aparat dan masyarakat dimohon dengan sangat untuk tetap menerapkan prokes , terutama penggunakan masker.

Sambutan Dan Ramil Srumbung :


Dua hal penting dalam pencegahan Covid-19 di tahun 2022 :

Ø  Percepatan vaksin terutama kepada warga yang belum bersedia ikut vaksin. Aparat agar memberikan edukasi tentang kesadaran, manfaat vaksin dan resikonya jika tidak ikuti program pemerintah.

Ø  Semua elemen masyarakat agar konsisten mengenakan masjer.

Sambutan Kapolsek Srumbung :

Ø  Masih ada beberapa kalangan anggota masyarakat yang belum sadar akan pentingnya menerapkan prokes secara ketat. Terutama penggunaan masker. Masih terlihat abai dengan kondisi seperti ini. Maka tugas kita aparat penegak dan pengawal peraturan pemerintah menghimbau terutama perangkat desa di tengah-tengah warga masyarakat untuk member contoh.

Ø  Kunci keberhasilan dalam mengantisipasi perkembangan Covid-19 dgn segala variannya adalah persamaan persepsi, juga kekompakan.

Sambutan Camat Srumbung :


 

Ø  Kecamatan sebagai unit pelaksana teknis kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19 , terutama dari Dinas Kesehatan, menyadari sasaran vaksin di kec Srumbung masih di bawah 100 %.

Ø  Puskesmas melaksanakan program vaksinasi di masyarakat bersinergi dengan kecamatan. Berkoordinasi dengan Kepala Desa dalam pendataan warga yang layak untuk divaksinasi.

Ø  Pelaksanaan vaksinasi di Puskesmas, kecamatan ataupu tingkat desa, maka jajaran kepolisian dan Koramil siap melakukan pengawalan.

Ø  Menyadari akan keragaman pandangan dan persepsi di masyarakat tentang vaksinasi , maka Kepala Desa dibantu Perangkat Desa agar melakukan pendekatan persuasive kepada masyarakat.

Ø  Kurangnya kesadaran sebagian anggota masyarakat tersebut menjadi salah satu factor kendala dalam peraihan angka 100% dari sasaran vaksinasi. Terlebih ada beberapa yang sudah vaksinasi di luar wilayah kec.Srumbung.

Meski  acara dimulai lebih dari waktu ketentuan di undangan, namun secara umum pelaksanakan rapat koordinasi di aula kecamatan Srumbung berjalan dengan lancar.

 

 

 

 

 

 

Friday, January 28, 2022

Tiga Pilar Bisnis Syariah Modern

" Niscaya akan datang atas manusia suatu jaman di mana manusia tidak lagi peduli dalam hal mencari harta adakah halal atau haram" HR.Bukhori.

Siapa sih yang tidak ingin berkecukupan rejeki. Harapannya untuk memenuhi kebutuhan primer yang disebut P-S-P (Pangan -Sandang-Papan). Syukur menjangkau kebutuhan sekunder.

Jika seseorang meyakini bahwa apapun yang dilakukan akan mendapat balasan, terlebih harta yang berwujud makanan akan berdampak lebih luas, tentunya orang tersebut akan sangat hati-hati. Dilandasi rasa takut, sebagai insan beriman selalu berupaya mohon kepada Alloh rejeki yang halal dan barokah.

" Tiap daging yang tumbuh dari barang haram, maka neraka lebih berhak (membakarnya)" HR. Ahmad.

Lebih Cermat Lagi Mitra Business Syari'ah Modern

NAPing, program yg dilaunching oleh WOD awal thn 2022, merupakan program Duainvesta Media Artamita sbg toko buku agama plus.

Business berbasis syariah modern kaum  netizen (masyarakat internet) kini dipermudah mengikuti giat cari rejeki dgn cara sangat sederhana.

Program NAPing memanjakan aktifis online dengan HP di genggaman tangan,  disangga oleh 3 pilar Business Syari'ah Modern, antara lain :

🧧Rasional,

🧧 Legal,

🧧 Khalal.


✍️ Rasional
WOD memasuki kategori Toko Buku Agama dgn basic Digital Marketing, sbgmn tuku buku pada umumnya mnyediakan produk utk media belajar ilmu agama. KTH (Kitab Ta'sisu Himmati) sbg produk utama berisi Lembaran Praktek Makna (LPM) susunan dalil² dari Alqur'an dan Alhadits. Manfaatnya utk praktek mempelajari arti kata demi kata (artamita). Decetak oleh penerbit Deepublish Yogyakarta dgn ISBN:978-602-401-733-0,
Februari 2017.
Peminat dpt memesan dan dikirim dgn J&T.
Sdh 200 eksemplar didistribusikan k dlm dan luar negeri.
Baik mlalui kiriman paket maupun dibagi langsung saat sosialisasi.

✍️ Legal
Duainvesta Media Artamita mengantongi NIB (Nomer Induk Berusaha) sekaligus  SIUP/Surat Ijin Usaha no.9120206642351.

Sosoalisasi KTH di tempat² perkumpulan dpt diikuti oleh masyatakat umum.
Kantor pusat tempat usahanya jelas, tdk hanya bersembunyi di balik website.

✍️ Khalal
Secara mekanisme , KTH sbg produk/barang diperoleh masyarakat melalui jual-beli nyata.
Sedangkan bagi yg berminat ikut mengembangkan distribusi dgn system afiliasi menggunakan ruang di website dgn system sewa. Sebagaimana penyewa /kontrak ruang warung/ kios di pasar.

Manfaatkan moment launching NAPing dgn harga khusus ‼️

📌Harga paket Economi yg biasanya 150 RB,
mndapat 1 bh KTH,

kini cukup dgn RP.115.000,-
Sdh mndapatkan 2 bh KTH

📌5 Order pertama berhadiah Muskhaf Alqur'an jilidan.

📌 Semua mitra aktif (lama atau baru) yg sdh punya link afiliasi (akun WOD) dgn  format www.duainvesta.com/?reg=usernameAnda,
tetap dpt ikut mempromosikan Paket KTH + Hag Guna Pakai ruang iklan di website.
Dgn mendapatkan KBH/Komisi Bagi Hasil Rp.50.000,-

 

Baca Juga Artikel Relevan :

Joint WOD Manfaaat Ke-3 : Biaya Iklan Gratis

Memanjakan Bisnis Buku Dengan Digital Marketing

Beli Warung Beserta Isinya

 

 

Friday, January 21, 2022

Ada Apa Di Ruhlah Ke-IV Artamita

Artamita, Minggu 2 Januari 2022.

Ruhlah atau tadabur alam Keluarga Besar Artamita sempat tertunda hingga dua tahun sebagai dampak pandemic Covid-19. Ruhlah terakhir yg ke –III diselenggarakan di RM.Pringsewu , Sleman, Yogyakarta.

Istilah ruhlah – “ berangkat ke suatu tempat dengan membawa bekal dan naik kendaraan untuk tujuan cari ilmu”, itulah yang kemudian diambil sebagai judul kegiatan ajang silaturakhim secara bersambung.

Artamita singkatan dari “arti kata demi kata”. System belajar mengkaji ilmu agama Islam yaitu Alqur'an dan Hadits dengan menuliskan arti kata demi kata pada kitab miliknya masing-masing yang kemudian dijadikan diabadikan sebagai nama blog /website, sejak Januari 2011 nangkring di internet.

Pembentukan Kepengurusan

Sebagai komunitas dengan kegiatan yang sifatnya rutin, tentunya membutuhkan kinerja para pengurus sebagai pelaksana. Tujuannya agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan dengan tertib teratur seperti yang diharapkan. RKK atau encana -Kerja -Kontrol sebagai tolak ukur lancarnya suatu program. Seperti rencana akan mengadakan kegiatan pengajian PHBI(Peringatan Hari Besar Islam) tentunya dibentuk panitia untuk bermusyawaroh.

Formatur kepengurusan dibentuk dari hasil kesepakatan musyawaroh anggota.

Formatur kepengurusan dibentuk dari hasil kesepakatan mustawaroh anggota. Kepengurusan Keluarga Besar Artamita Cabang Kota Magelang Masa Hikmad 2022-2025.
  • Ketua : Ibu Endang Puji Astuti
  • Bendahara : Ibu Tri Puji Lestari
  • Sekretaris : Ibu Zeni Alfana
  • Seksi Humas : Bp Indarisno
  • Seksi Perlengkapan : Bp Budiman    

Dua Tempat Wisata

Sedikit berbeda dengan Ruhlah sebelumnya, kali ini sebagai kepanitiaan adalah Keluarga Besar Artamita Cabang Kota Magelang. Peserta yang hadir selain anggota dari Kab dan Kota Magelang, juga ada dari prov DIY.

Minggu, 2 Januari 2022 sekitar 30 hadirin ikut memeriahkan ajang silaturakhim dan perkuat persaudaraan dgn moto “ jalin ukhuwah hingga ke surga”. Pelaksanaannya di dua tempat. Taman Bunga Pagoda, Desa Ketangi, Kec Kaliangkrik.

Acara di Taman Bunga Pagoda semapat diguyur gerimis agak tebal, namun tidak menyurutkan kesemangatan peserta.

Ketua Cabang terpilih Ibu Endang Pujiastuti.

Keceriaan Edukasi Anak

Tempat kedua di Wisata Lebah Anto Madu di Desa Sidoagung Kec.Tempuran keduanya masih di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Sebagai keluarga tentu tidak meninggalkan suami/istri dan anak. Kesempatan saling berkenalan dan refreshing untuk menghilangkan kepenatan kerja di rumah.


Peserta anak2 dapat langsung merasakan madu asli langsung dari sarangnya.

Wisata Lebah Anto Madu sebagai taman wisata dengan edukasi anak mengenal lebih dalam tentang lebah madu, juga ada outbond. Mengingatkan anak tentang pelajaran Biologi di sekolah. 

Outbond , untuk mlatih kerjasama team untuk keberhasilan bersama dalam persaingan yang sehat.

Karena seringnya bersama dalam kegiatan mengkaji, terwujud rasa persaudaraan (ukhuwah) tanpa memandang latar belakang ormas, provesi, pendidikan. Semua berbaur , tertawa lepas, mengingat masa kecil dulu bermain bersama.


Launching  (Peluncuran)  NAPing

Kesempatan berkumpul diantara peserta pengkajian kitab-kitab yang ditawarkan WOD termasuk KTH,  merupakan momentum tepat untuk mengumumkan adanya program2 baru. Sejalan dengan usia website memasuki tahun ke-lima bertepatan tahun baru 2022, Duainvesta Media Artamita meluncurkan program terbaru NAPing “Menjadikan Pemegenag HP memiliki Perusahaan Digital dari Genggaman Tangan ”.

Aktifitaf bermedsos dengan menggunakan Hp selain untuk efisiensi komunikasi, juga dapat diupgrade sebagai media untuk menjalankan pemasaran produk. Dengan menerapkan system afiliasi seseorang dapat mengembangkan usaha distribusi produk buku/kitab yang tidak asing lagi dengan kegiatan sehari-hari, KTH (Kitab Ta’sisu Himmati). Sudah waktunya masyarakat internet (netizen) mengoptimalkan manfaat Hp untuk kehidupan nyata dalam hal menambah penghasilan rejeki secara khalal. 

  
 

 Sampai Jumpa Lagi


Kegiatan Ruhlah diakhiri di tepat kedua Wisata Lebah Anto Madu.

" Kemesraan ini janganlah cepat berlalu, kemesraan ini ingin ku kenang selalu"

Dari awal rencana musyawarah, survey lokasi kemudian pelaksanaan di lapangan secara umum berjalan dengan lancar tanpa kemdala yang berarti. Sedikit kendala ketika berada di Taman Bunga Pagoda, sound system atau micnya sempat mengganggu jalannya pembukaan acara. MC kali ini Bu Tri Puji Lestari dan Bu Euis Rosmalina.

Sampai jumpa pada ruhlah berikutnya.
 

Baca Juga Artikel Relevan :

Ruhlah Ke-III Artamita-Yogyakarta

Ruhlah Ke-II Artamita

Proposal Ruhlah Ke-III Artamita

     

Majelis Ilmu Pertama Kali

Mangkul, menerima ilmu secara langsung dari penyampai. Dia (Alloh Swt) mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda) seluruhnya, kemudian Dia me...